Selasa, 28 Mei 2013

Fatwa Nikah Mut'ah Menurut Ulama Syi'ah (Mengerikan)

Nikah Mut’ah alias nikah kontrak, belakangan ini ramai diperbincangkan di forum-forum Islam sampai facebook yang kemudian menjadi polemic dan bahan perdebatan antara Sunni dengan Syi’ah.

Bagi kalangan Syi’ah, tentunya nikah mut’ah ini hukumnya halal bagi mereka sampai hari Kiamat. Dan mereka beranggapan bahwa yang mengharamkan nikah mut’ah ini adalah ‘Umar bin al-Khaththab-radhiyallaahu ta’ala ‘anhu-. Sehingga pada akhirnya ‘Umar bin al-Khaththab menjadi bahan cacian bagi kalangan Syi’ah sampai saat ini, bahkan sampai seterusnya.

Walaupun sebenarnya dalam kitab Syi’ah sendiri terdapat hadits yang mengatakan akan keharaman nikah mut’ah itu sendiri. Sebagaimana tercantum dalam kitabTahdzibul Ahkam, karya At-Thusi pada jilid. 7, hal. 251, dengan sanadnya dari:

Muhammad bin Yahya, dari Abu Ja’far dari Abul Jauza’ dari Husein bin Alwan dari Amr bin Khalid dari Zaid bin Ali dari ayahnya dari kakeknya dari Ali ‘Alaihis salam bersabda: “Rasulullah mengharamkan pada perang Khaibar daging keledai jinak dan nikah mut’ah.”

Bagaimana perawinya? Mari kita lihat bersama dari literatur Syi’ah sendiri:

Muhammad bin Yahya: dia adalah tsiqah, An-Najasyi mengatakan dalam kitabnya, (no 946): “Dia adalah guru
 madzhab kami di zamannya, dia ini tsiqah (terpercaya).
Abu Ja’far juga Tsiqah (terpercaya), lihat dalam Al-Mufid min Mu’jam Rijalil Hadits.
Abul Jauza’, namanya adalah Munabbih bin Abdullah At-Taimi, haditsnya Shahih, lihat Al-Mufid min Mu’jam Rijalil Hadits.

Husein bin Alwan ialah tsiqah (terpercaya), lihat dalam Faiqul Maqal, Khatimatul Mustadrak, dan Al-Mufid min Mu’jam Rijalul Hadits. Amr bin Khalid Al Wasithi: Tsiqah, lihat dalam Mu’jam Rijalil Hadits, Mustadrakat Ilmi Rijalil Hadits. Zaid bin Ali bin Husein bin Ali bin Abi Thalib, salah satu Ahlul Bait Nabi, jelas tsiqah.

Yang menjadi pertanyaan kita, “Apakah ulama’  Syi’ah
 tidak mengetahui riwayat ini?” Atau mereka mengetahui akan tetapi tidak menjelaskan pada umat tentang kenyataan ini? Atau kenyataan ini tidak sesuai dengan kepentingan mereka?” Karena tidak dipungkiri lagi bahwa bolehnya nikah mut’ah membuka kesempatan bagi Syi’ah guna menghilangkan kebosanan dan menambah variasi dalam hubungan seksual. Wallaahu ta’ala a’lam.


Coba anda baca beberapa fatawa “ulama’”
 Syi’ah yang amat menjijikkan berkenaan tentang nikah mut’ah ( kontrak ).

Fatwa Pertama


Ajudan Ayatullah al-’Amili membacakan surat tertulis :

Pertanyaan:

Saya seorang
 gadis mukim di sini, hati saya selalu berbisik untuk melakukan nikah mut’ah akan tetapi saya malu untuk melontarkan hal ini kepada pemuda, lalu apa yang harus aku lakukan??

Jawab Ayatullah al-’Amili:

Tidak boleh malu dalam urusan agama, saya memberika solusi buat anda, secara pribadi, malam ini saya membutuhkan seorang perempuan mu’minah yang mau bermut’ah denganku, saya telah mnjadi musafir dan jauh dari ibu anak-anak, telah di riwayatkan dari para imam alaihissalam, bahwa barangsiapa yang bermut’ah 1x maka ia mencapai derajat Husein, jika bermut’ah 2x maka ia mncapai derajat Hasan, bermut’ah 3x maka ia mencapai derajat amirul mu’minin (Ali krw), brmut’ah 4x maka ia mencapai derajat Nabi SAW. bukankah itu lebih baik ?? ini adalah kesempatan kamu agar supaya mencapai derajat husein RA, apa yang mencegah kamu stelah muhadarah ini untuk menjumpaiku dan melangsungkan akad nikah mut’ah, setelah itu saya bersama kamu insya’allah dalam masa 1 minggu. siapa saja perempuan mu’minah yang memenuhi keinginanku dan ingin memperoleh pahala yang besar maka segera hubungi aku di
 hotel holiday dan akan di bayar insya’allah.


Fatawa Kedua


Pertanyaan :

Nama saya
 Zainab Abdul Husein : saya menikah dengan teman saya satu universitas dengan pernikahan mut’ah dalam batas waktu satu jam. Lalu kami masuk ke kamar asrama pelajar, tetapi waktu mengambil kami, di tengah-tengah kami melakukan jima’ batas waktu mut’ah sudah selesai, ketika kami selesai memenuhi keinginan kami masih meneruskan hubungan sex, apakah kami dihukumi zina?

Jawab Ayatullah Al-Udzma Al- ‘Amili:
Sesungguhnya kebaikan itu dapat menghapus keburukan, menerima-nya kamu terhadap mut’ah adalah merupakan kewajiban yang sangat besar, dan meneruskan hubungan sex setelah habis masa waktu yang telah dibatasi walau itu perbuatan buruk namun itu masih kesalahan ringan.


Fatwa Ketiga


Pertanyaan:

Namaku
 Ali Husin Makki, terkadang aku merasa malu yang teramat dalam melontarkan keinginan nikah mut’ah dengan seorang wanita, apa cara terbaik untuk melontarkan ide mut’ah kepada wanita itu ??


Jawaban  Ayatullah al-’Amili :

Permasalahan ini butuh beberapa kelembutan dalam melontarkannya: tidak ada salahnya anda mencandai wanita sekiranya itu dapat membangkitkan syahwat lawan jenis, sampai anda menemukan lahan yang subur bagi keinginan anda. maksudku misalnya : aku datang kesini dengan pesawat, secara kebetulan aku duduk di samping seorang wanita cantik dan aku temukan kerinduan dan keinginan hatiku untuk berbicara dengan-nya dan bersenang-senang dengan-nya, kemudian aku bertanya tentang pekerjanya, dia menjawab : seorang peneliti sosial. aku berkata : apa yang kamu teliti ?? dia menjawab: “dalam hal perkawinan dan perceraian. aku berkata : ini sesuatu yang indah, kebetulan kapasitas saya sebagai seorang pakar agama berkepentingan membahas dari apa yang kamu teliti. bisa anda orbitkan kepadaku bagaimana hasil-nya?? dia menjawb: setelah pemeriksaan secara menyeluruh aku menemukan bahwa kebanyakan kasus pernikahan itu asik bagi orang-orang italia dan orang Iran. tak henti-henti aku bertanya, bagaimana bisa begitu ? dia menjawab : karena orang italia di kenal sangat romantis dan orang iran di kenal orang yang doyan seks, dan kemudian perempuan itu berkata : sejauh ini saya belum mengenal nama anda. aku menjawab seketika: nama ku anthony rafsanjani, seketika ruangan penuh dengan tawa dan tepuk tangan yang meriah. dan hal ini merupakan kesempatan emas untuk melontarkan keinginan menikah mut’ah dengan wanita itu. dan hasilnya dia setuju tanpa ragu-ragu. contoh canda’an seperti ini adalah canda’an yang baik bersama para gadis-gadis dan tidak apa-apa, asal tujuan-nya adalah UNTUK menikah mut’ah dengan mereka. namun jika tujuan-nya tidak demikian maka sebaiknya jangan lakukan.


Fatawa Keempat


Pertanyaan:

Nama saya Muna Abdul Ridha, pertanya’anku adalah: Dapatkah saya memberi tarif harga pada setiap bagian tubuh saya untuk di mut’ah oleh laki-laki

Jawab Ayatullah al-’Amili :

Tidak di ragukan wahai saudariku yang mulya : ini adalah hak anda, dan nikah mut’ah adalah rantaian ijab dan qabul. sebagaimana seorang laki-laki menyewa rumah atau mobil atau himar-nya maka anda juga demikian, kamu mempunyai hak untuk menyewakan bagian tubuh kamu, semua tubuh kamu atau sebagian tubuh kamu, dengan demikian laki-laki bisa bersenag-senang dengan kamu dari bagian tubuh yang kamu sewakan.


Fatawa Kelima dari Ayatullah al-Udzhma al-Imam ar-Rohani -qabbahallaahu wajhahu-:

Pertanyaan:
Suatu hari saya pergi ke night club, kemudian ada seorang pelacur meminta kepada saya uang sebesar 100 USD, dan saya pun memberikannya. Kemudian ia berkata kepada saya: “Saya mut’ahkan tubuh saya seluruhnya sebagai balasan atas uang ini. Namun hanya untuk sehari saja.” Apakah hal itu dapat dinilai sebagai Nikah Mut’ah?

Jawab Ayatullah al Uzhma al Imam ar Rohani:
Dengan nama-Nya yang Mulia,
Jika yang dia katakan itu dengan tujuan untuk menjalin perkawinan, dan engkau kemudian berkata kepadanya setelah dia berkata seperti: “aku terima akadnya seperti itu”, maka itu berarti telah terjadi Perkawinan Mut’ah.


Fatawa Keenam dari Ayatullah al-Udzhma Sayyid as-Sistani -qabbahallaahu wajhahu-:


Pertanyaan:
Apakah boleh nikah mut’ah  dijadikan sebagai profesi oleh para wanita dan gadis dengan batas-batas yang layak sebagai penunjang kehidupan dan pekerjaan mereka melalui nikah mut’ah???

Jawab:

Boleh.


Itulah beberapa fatawa yang dikemukan oleh “Ulama’” Syi’ah. Dari beberapa fatawa di atas, anda bisa menilai dan menimbang ajaran Syi’ah. Apakah ajaran Syi’ah adalah ajaran yang dibawa oleh suri tauladan  kita sepanjang zaman, Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-? Ataukah ajaran Syi’ah ini memang dibawa oleh orang-orang yang sebenarnya ingin menghancurkan Islam???…
Semoga Alloh -ta’ala- selalu menunjuki kita ke jalan yang lurus. Amin ya Rabbal ‘Alamiin.



Sumber: dakwah wal j1h4d

Read More..

Jumat, 17 Mei 2013

Ashabu Rayati Sud (Pasukan Panji Hitam)


Generasi Thaifah Manshurah yang Dijanjikan Kemunculannya di Akhir Zaman
Thaifah Manshurah, Senantiasa ada hingga kiamat



Dalam berbagai hadits yang shahih telah dijelaskan bahwa akan senantiasa ada sekelompok umat Islam yang berpegang teguh di atas kebenaran. Mereka melaksanakan Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan konskuen, memperjuangkan tegaknya syariat Islam, dan meraih kemenangan atas musuh-musuh Islam, baik dari kalangan kaum kafir maupun kaum munafik dan murtadin.

Kelompok Islam ini disebut ath-thaifah al-manshurah atau kelompok yang mendapat kemenangan. Kelompok ini akan senantiasa ada sampai saat bertiupnya angin lembut yang mewafatkan seluruh kaum beriman menjelang hari kiamat kelak. Kelompok ini diawali dari Rasulullah saw beserta segenap sahabat, berlanjut dengan generasi-generasi Islam selanjutnya, sampai pada generasi Islam yang menyertai imam Mahdi dan Nabi Isa dalam memerangi Dajjal dan memerintah dunia berdasar syariat Islam.

Hadits-hadits tentang ath-thaifah al-manshurah diriwayatkan banyak jalur dari sembilan belas (19) shahabat. Menurut penelitian sejumlah ulama hadits, hadits-hadits tentang ath-thaifah al-manshurah telah mencapai derajat mutawatir.

Kelompok umat Islam ini adalah kelompok elit umat Islam. Mereka adalah sekelompok kecil kaum ‘fundamentalis Islam’, di tengah kelompok umat Islam yang telah mulai lalai dari kewajiban berpegang teguh dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Mereka adalah ‘muslim-muslim militan’ yang sangat dikhawatirkan oleh AS dan Barat akan mengancam kepentingan mereka. Rasulullah saw menamakan kelompok ini sebagai ath-thaifah al-manshurah, kelompok yang mendapatkan kemenangan. Penamaan ini merupakan sebuah janji kemenangan bagi kelompok ini, baik dalam waktu yang cepat maupun lambat, baik kemenangan materi maupun spiritual.

Di antara hadits-hadits tentang ath-thaifah al-manshurah tersebut adalah sebagai berikut:
Akan senantiasa ada satu kelompok dari umatku yang meraih kemenangan (karena berada) di atas kebenaran, orang-orang yang menelantarkan mereka tidak akan mampu menimbulkan bahaya kepada mereka, sampai datangnya urusan Allah sementara keadaan mereka tetap seperti itu .”[1]
Akan senantiasa ada satu kelompok dari umatku yang berperang di atas urusan Allah. Mereka mengalahkan musuh-musuh mereka. Orang-orang yang memusuhi mereka tidak akan mampu menimpakan bahaya kepada mereka sampai datangnya kiamat, sementara keadaan mereka tetap konsisten seperti itu.”[2]

Ashabu Rayati Suud, Generasi Akhir Thaifah Mansurah yang dijanjikan

Dalam sebuah riwayat tentang Thaifah manshurah disebutkan, Akan senantiasa ada sekelompok umatku yang berperang di atas kebenaran. Mereka meraih kemenangan atas orang-orang yang memerangi mereka, sampai akhirnya kelompok terakhir mereka memerangi Dajjal.”[3]

Riwayat tersebut menjelaskan bahwa di akhir zaman, kelompok Thaifah Manshurah adalah mereka yang bergabung dengan Al-Mahdi untuk memerangi musuh-musuh Islam, dimana Dajjal adalah salah satu yang akan dikalahkan oleh kelompok ini. Parameter kebenaran saat itulah adalah mereka yang bersama Al-Mahdi, sedang mereka yang menolak Al-Mahdi adalah munafik (hal itu sebagaimana yang telah dijelaskan dalam hadits fitnah duhaima’). Sedangkan kelompok Thaifah Manshurah yang memberikan dukungan kepada Al-Mahdi telah dijelaskan ciri-ciri mereka dalam beberapa riwayat yang kemudian dikenal dengan nama Ashabu Rayati Suud (Pasukan Panji Hitam dari Khurasan).

Benar, membicarakan kemunculan Al-Mahdi tidak bisa terlepas dari membicarakan satu kelompok manusia yang menamakan dirinya sebagai pasukan panji hitam (Ashhabu Rayati Suud / The Black Banner). Kelompok ini memiliki beberapa ciri khusus yang akan lebih memudahkan bagi seseorang untuk mengenalinya. Meskipun demikian, tidak mudah bagi seseorang untuk menjustifikasi kelompok tertentu bahwa mereka adalah Ashhabu Rayati Suud. Sebab ciri-ciri tersebut juga banyak dimiliki oleh banyak manusia dan kelompok, sedang riwayat yang menunjukkan asal keberadaan mereka (Khurasan) merupakan sebuah wilayah luas yang dihuni oleh banyak manusia.

Siapakah sebenarnya Ashahbu Rayati Suud yang kelak menjadi pendukung Al Mahdi ? Benarkah riwayat yang membicarakan kemunculan kelompok ini ?

Ada beberapa riwayat yang menjelaskan keberadaan kelompok ini, di antaranya adalah sebagai berikut
      “Akan keluar sebuah kaum dari arah Timur, mereka akan memudahkan kekuasaan bagi Al Mahdi.”
      “Dari Khurasan akan keluar beberapa bendera hitam, tak sesuatupun bisa menahannya sampai akhirnya bendera-bendera itu ditegakkan di Iliya (Baitul Maqdis).”
      “Akan keluar manusia dari Timur yang akan memudahkan jalan kekuasaan bagi Al  Mahdi.”

Namun riwayat-riwayat tersebut memiliki cacat dari sisi sanad dan periwayatannya. Sedangkan riwayat tentang Ashhabu Rayati Suud yang sampai pada derajat hasan adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh sahabat Tsauban :

“Akan berperang tiga orang di sisi perbendaharaanmu. Mereka semua adalah putera khalifah. Tetapi tak seorang pun di antara mereka yang berhasil menguasainya. Kemudian muncullah bendera-bendera hitam dari arah timur, lantas mereka membunuh kamu dengan suatu pembunuhan yang belum pernah dialami oleh kaum sebelummu.” Kemudian beliau saw menyebutkan sesuatu yang aku tidak hafal, lalu bersabda: “Maka jika kamu melihatnya, berbai’atlah walaupun dengan merangkak di alas salju, karena dia adalah khalifah Allah Al-Mahdi.[4]

Riwayat tersebut tidak banyak menjelaskan ciri-ciri fisik tertentu secara detil sebagaimana yang disebutkan dalam riwayat-riwayat lainnya. Tentang maksud perbendaharaan dalam riwayat tersebut Ibnu Katsir berkata, “Yang dimaksud dengan perbendaharaan di dalam hadits ini ialah perbendaharaan Ka’bah. Akan ada tiga orang putera khalifah yang berperang di sisinya untuk memperebutkannya hingga datangnya akhir zaman, lalu keluarlah Al-Mahdi yang akan muncul dari negeri Timur.

Zaman Kemunculan Ashabu Rayati Suud

Berdasar riwayat Tsauban di atas, kemunculan Ashhabu Rayati Suud adalah di saat kemunculan Al-Mahdi. Riwayat tersebut mengisyaratkan bahwa keberadaan Ashhabu rayati Suud dan embrionya sudah muncul jauh-jauh hari sebelum kemunculan Al-Mahdi. Sebab, kemunculan sebuah kelompok yang kelak mewakili satu-satunya kelompok paling haq di antara kelompok umat Islam yang ada jelas tidak mungkin muncul dengan sekejab, sim salabim. Keberadaan mereka sudah ada dan embrio mereka terus tumbuh di tengah kerasnya kecamuk perang dan debu-debu mesiu. Ciri khas mereka dalam riwayat di atas – memiliki kemampuan membunuh lawan yang tidak pernah dimiliki oleh kaum sebelumnya – menggambarkan betapa dahsyatnya daya tempur dan strategi militer yang mereka punyai. Riwayat ini juga mengisyaratkan bahwa aktivitas mereka sebelum kemunculan Al-Mahdi adalah perang dan pembunuhan, hal yang menjadi ciri khas thaifah manshurah di akhir zaman.

Riwayat Tsauban di atas juga mengisyaratkan bahwa kemunculan Ashabu Rayati Suud dari Khurasan ini terjadi di saat kematian seorang raja Saudi yang dilanjutkan dengan pertikaian tiga putra khalifah untuk memperebutkan Ka’bah.

Dalam hal ini, banyak analisa menyebutkan bahwa boleh jadi kondisi itu akan segera menjadi realita demi melihat apa yang saat ini terjadi di Saudi. Adalah Tony Khater[5], seorang analis politik Amerika dengan spesialisasi kajian Timur Tengah khususnya Arab Saudi, telah secara konsisten menyebutkan tentang terpecahnya pemerintahan Arab Saudi menjadi empat kelompok sebelum wafatnya Raja Fahd, seakan-akan kelompok-kelompok itu memunyai pemerintahannya sendiri-sendiri, yaitu pemerintahan Putra Mahkota Pangeran Abdullah, pemerintahan Pangeran Nayef, pemerintahan Pangeran Sultan, dan pemerintahan Pangeran Salman. Dengan wafatnya Raja Fahd, lalu Putra Mahkota Abdullah yang telah berusia 80 tahun naik menjadi raja, maka di bawahnya terdapat tiga pangeran dengan pemerintahannya sendiri-sendiri yang bersiap-siap menggantikannya ketika ia wafat nanti, yaitu Pangeran Nayef, Pangeran Sultan, dan Pangeran Salman.

Jika ini kelak terjadi, akankah ia menjadi tanda kemunculan Al-Mahdi dan menjadi tanda keluarnya Ashabu Rayati Suud? Lalu siapakah kelompok yang layak untuk disebut sebagai Ashabu rayati Suud, kelompok Thaifah Manshurah akhir zaman yang dijanjikan?

Ashabu Rayati Suud akan muncul dari timur Khurasan, benarkah mereka Thaliban dan Al-Qaeda ?

Kemunculan salah satu tandhim askari kaum militan fundamental di wilayah Khurasan (Afghanistan, Iraq dll) yang dikenal dengan Thaliban dan Al-Qaeda memunculkan pertanyaan, benarkah mereka adalah calon Ashhabu Rayati Suud yang dijanjikan? Pasalnya, kelompok ini adalah satu-satunya kaum militan muslim yang paling ditakuti oleh barat karena kehebatan tempur mereka, juga karena cita-cita mereka yang radikal; mendirikan negara Islam dari ujung Asia Tenggara hingga barat Maroko. Mereka adalah muslim fundamental yang paling kuat melaksanakan hukum Islam sebagaimana yang pernah berlaku di Madinah pada masa Rasulullah saw. Merekalah satu-satunya kelompok yang paling mendekati gambaran kehidupan Rasulullah saw dan para sahabatnya; beriman, hijrah, perang, mendirikan daulah Islam, melaksanakan semua kewajiban tanpa terkecuali, mendapat boikot dan kecaman internasional, mendapat ujian paling berat dan menyatakan keimanannya, dikepung oleh pasukan ahzab dan banyak lagi sejarah kehidupan generasi assabiqunal awwalun yang hari ini tergambar dalam realitas hidup mereka.

Beberapa analis pemerhati hadits-hadits fitnah menduga; bahwa merekalah yang lebih layak untuk menyandang gelar kehormatan itu sesuai dengan beratnya ujian keimanan yang mereka hadapi.

Dalm hal ini, terlepas dari tepat atau melesetnya dugaan-dugaan tersebut, ada hal lain yang lebih penting untuk dipahami oleh seorang muslim berkaitan dengan dua kelompok fundamental ini. Setiap muslim hendaknya berhati-hati untuk tidak menjatuhkan vonis tertentu pada kelompok-kelompok yang secara lahir memiliki stigma dan citra negatif dari musuh-musuh Islam –bahkan dari kalangan umat Islam sendiri- bahwa hal itu bukan berarti keadaan mereka adalah sebagaimana tuduhan itu. Merupakan sunnatullah bahwa musuh-musuh Islam dari bangsa barat memiliki dendam dan kebencian kepada setiap muslim yang memegang teguh agama mereka. Dalam hal ini, kelompok Thaliban dan Al-Qaeda yang sangat komitmen menegakkan semua bentuk syari’at Islam dalam masyarakatnya sangat wajar bila dibenci oleh bangsa Barat. Termasuk sebagian kaum muslimin yang termakan oleh isu dan propaganda bangsa barat tentang “kekejian dan kejahatan” Thaliban terhadap manusia.

Tanpa bermaksud memastikan apakah Thaliban merupakan termasuk kelompok Ashhabu Rayatis Suud, yang pasti bahwa memberikan tuduhan jahat dan keji yang belum tentu demikian kenyataannya merupakan kejahatan tersendiri. Sementara mendoakan mereka, mengharapkan mereka untuk membela umat Islam, mengusir musuh-musuh Islam dan menegakkan syari’at di muka bumi merupakan sikap yang baik.

Namun demikian – terlepas bahwa Thaliban dan Al-Qaeda memiliki ciri-ciri yang banyak keserupaannya dengan kelompok Ashabu Rayati Suud – yang jelas memastikan secara haqqul yakin bahwa mereka adalah Ashabu Rayati Suud termasuk sikap tergesa-gesa. Namun, mudah-mudahan tidak salah jika kita berharap, semoga mereka itulah kelompok yang dimaksudkan. Amiin.
Wallahu a’lam bish shawab.


[1]. HR. Muslim: Kitabul Imarah no. 3544 dan Tirmidzi: Kitabul fitan no. 2155
[2]. HR. Muslim: Kitabul imarah no. 3550.
[3]. HR. Abu Daud: Kitab al-jihad no. 2125, Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 1959.

Read More..

Kamis, 16 Mei 2013

Bani Ishaq Pasukan Penakluk Konstantinopel Di Akhir Zaman


Salah satu isyarat dari Rasulullah saw tentang akhir zaman adalah penaklukkan Konstantinopel untuk yang terakhir kalinya. Setelah itu, negeri Turki akan kembali kepada kekuasaan umat Islam hingga terbitnya matahari dari barat.



Bila penaklukkan Konstantinopel pada masa sultan Muhammad Al-Fatih di era khilafah Utsmaniyah terjadi lewat peperangan yang dahsyat, dengan mengerahkan pasukan besar yang didukung oleh peralatan perang yang paling modern di zamannya; tidak demikian halnya dengan penaklukkan Konstantinopel di akhir zaman yang kelak terjadi di era imam Al-Mahdi. Penaklukan Konstantinopel pascaal-malhamah al-kubra merupakan kejadian yang di luar kebiasaan manusia. Penaklukan yang unik ini dilakukan oleh 70.000 Bani Ishaq, tanpa menggunakan pedang dan tombak, apalagi senjata-senjata berat. Mereka hanya menggunakan takbir dan tahlil, maka terbukalah benteng Konstantinopel. Di saat tentara Al-Mahdi tengah mengumpulkan ghanimah, tiba tiba terbetik kabar bahwa Dajjal telah muncul.

Rasulullah Saw bersabda, “Apakah kalian pernah mendengar suatu kota yang terletak sebagiannya di darat dan sebagiannya di laut? Mereka (para sahabat) menjawab: Pernah wahai Rasulullah. Beliau Saw bersabda: Tidak terjadi hari kiamat, sehingga ia diserang oleh 70.000 orang dari Bani Ishaq. Ketika mereka telah sampai di sana, maka mereka pun memasukinya. Mereka tidaklah berperang dengan senjata dan tidak melepaskan satu panah pun. Mereka hanya berkata Laa Ilaha Illallah Wallahu Akbar, maka jatuhlah salah satu bagian dari kota itu. Berkata Tsaur (perawi hadits): Saya tidak tahu kecuali hal ini ; hanya dikatakan oleh pasukan yang berada di laut. Kemudian mereka berkata yang kedua kalinya Laa Ilaha Illallah Wallahu Akbar, maka jatuh pula sebagian yang lain (darat). Kemudian mereka berkata lagi Laa Ilaha Illallah Wallahu Akbar, maka terbukalah semua bagian kota itu. Lalu mereka pun memasukinya. Ketika mereka sedang membagi-bagikan harta rampasan perang, tiba-tiba datanglah seseorang (setan) seraya berteriak : Sesungguhnya dajjal telah keluar. Kemudian mereka meninggalkan segala sesuatu dan kembali.” HR. Muslim, Kitabul Fitan wa Asyratus Sa’ah
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Rasulullah Saw pernah ditanya, “Kotamanakah yang lebih dahulu ditaklukkan, Konstantin atau Roma? Maka beliau Saw menjawab,”Kota Heraklius akan ditaklukkan pertama kali.[1]

Siapakah yang dimaksud dengan Bani Ishaq pada riwayat di atas ? Para penulis tentang fitnah akhir zaman berbeda pendapat tentang siapakah yang dimaksud dengan Bani Ishaq. Ada yang menyebutkan bahwa mereka adalah Bangsa Romawi yang masuk Islam di akhir zaman, namun sebagian mengatakan bahwa bani Ishaq adalah keturunan Al Aish bin Ishaq bin Ibrahim as. Pendapat ini dipilih oleh Al Hafidz Ibnu Katsir.[2]

Mengenal Lebih Detil Tentang Bani Ishaq

Untuk mengetahui siapakah sebenarnya Bani Ishaq, perlu menelaaah kembali buku-buku sejarah masa silam, terutama tentang perjalanan Nabi Ibrahim. Sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Katsir, bahwa Bani Ishaq adalah keturunan Al-Aish bin Ishaq bin Ibrahim as. Maka sangat keliru orang yang menyebutkan bahwa bani Ishaq adalah bangsa Rum atau keturunan Yahudi yang masuk Islam. Untuk bangsa Rum Rasulullah Saw menyebut mereka sebagai bani Ashfar, sebagian mereka ada yang masuk Islam di zaman Al-Mahdi, sehingga membuat kawan-kawan yang setanah air dengan mereka menjadi marah dan menginginkan agar kaum muslimin menyerahkan mereka kembali. Namun kaum muslimin tidak menyerahkan sebagian Bani Asfar yang masuk Islam itu kepada bangsa Rum. Bani Ishaq juga bukan keturunan Israel. Sebab Bani Israel kemunculannya adalah setelah nabi Ishaq.

Bani Ishaq yang disebutkan Rasulullah Saw sebagai pembebas Konstantin adalah keturunan Ish bin Ishaq bin Ibrahim. Sedangkan Bani Israel adalah keturunan Ya’qub bin Ishaq bin Ibrahim. Mereka adalah sisa-sisa pasukan Islam dari Madinah yang menang dalam pertempuran terdahsyat melawan Bangsa Rum dalam Malhamah Kubra. Mereka inilah yang dikatakan oleh Rasulullah Saw sebagai pasukan “tidak akan terkena fitnah selamanya atau tidak akan tersesat selamanya”. Maka, sangat keliru jika Bani Ishaq adalah mereka bangsa Eropa yang masuk Islam lalu bergabung dengan pasukan Al-Mahdi.

Kemungkinan yang paling logis adalah keturunan Ish ini kemudian menyebar di wilayah Khurasan (Afghanistan, Pakistan, Kashmir, Iraq dan Iran). Mereka adalah kaum muslimin yang ketika berita Al-Mahdi telah datang segera menyambutnya dan memberikan pertolongan kepadanya. Mereka adalah pasukan berbendera hitam (ashhabu rayati Suud) yang membai’at Al-Mahdi dan menjadi pengikutnya. Sebelum terjadinya penaklukan Konstantin, mereka adalah umat Islam yang selalu menyertai Al-Mahdi dalam semua penaklukannya, termasuk dalam penaklukan Jazirah Arab.

Pengikut Al-Mahdi bukan hanya dari ashhabu rayati suud, banyak umat Islam lain yang turut bergabung pada awal kemunculannya. Namun seiring perjalanan waktu, sebagian mereka ada yang tidak sanggup bertahan menjalani kehidupan bersama Al-Mahdi, karena beratnya beban jihad yang harus dipikul. Puncak pengkristalan pasukan Al-Mahdi adalah dalam peristiwa perang Malhamah Kubra di A’maq dan Dabiq, dimana 1/3 pasukan Al-Mahdi murtad dan mundur dari peperangan, 1/3 pasukan mendapatkan syahadah, dan sisanya adalah 1/3 pasukan. Sisa pasukan itulah yang terus bertahan bersama Al-Mahdi dalam pertempuran berikutnya. Jumlah 1/3 pasukan itulah yang disebutkan oleh Rasulullah Saw sebagai manusia terbaik yang hidup di dunia. Mereka datang dari kota Madinah. Namun, mereka bukan penduduk Madinah asli, mereka adalah umat Islam yang datang dari arah Timur (Khurasan). Dalam penaklukan Jazirah Arab, mereka terus-menerus mendapatkan kemenangan, hingga akhirnya selama beberapa waktu mereka tinggal di Madinah.

Jadi Bani Ishaq adalah penduduk Madinah / penduduk Hijaz yang setia menemani Al-Mahdi sejak mereka memba’iatnya. Mereka adalah pemilik bendera hitam yang datang dari Khurasan untuk mengukuhkan kekuasaan Al-Mahdi dan membebaskan Jazirah Arab lalu menetap di dalamnya selama beberapa masa. Mereka inilah yang kelak menaklukkan negri Konstantinopel dengan 70.000 pasukan.

Ada beberapa nash yang mengisyaratkan hal itu, dimana penduduk Khurasan (Persia) kelak akan menggantikan orang-orang Madinah asli. Mereka akan menggapai apa yang dijanjikan oleh Rasulullah Saw kepada mereka. Bukankah beliau pernah bersabda: ‘Seandainya ilmu (agama) itu berada di bintang Tsuraya, niscaya akan menggapainya orang-orang dari keturunan Persia.” [3]

Prediksi bahwa penduduk Arab akan digantikan oleh bangsa lain telah disebutkan oleh Rasulullah Saw dalam beberapa riwayat, di antaranya sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Tirmidzi dalam Al Miskat:
Ketika turun ayat 38 surah Muhammad, “Jika kamu berpaling (dari agama), niscaya Dia (Allah) akan mengganti (kamu) dengan kaum yang lain, dan mereka tidak akan seperti kamu”, maka sebagian sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, jika kita berpaling, siapakah yang akan menggantikan tempat (kedudukan) kita?” Nabi meletakkan tangannya yang penuh berkah ke atas bahu Salman al-Farisi dan bersabda, “Dia dan kaumnya (yang akan menggantikan kamu). Demi Zat yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya, jika agama ini bertaburan di ‘Tsurayya’, maka sebagian dari orang Persia akan mencarinya dan memegangnya.”
Dalam riwayat di atas, para sahabat khawatir setelah turunnya surah Muhammad ayat 38. Mereka khawatir bila diganti oleh kaum lain. Sehingga, para sahabat bertanya pada Rasululllah “Bila kami diganti kaum lain, siapakah mereka, ya Rasulullah?” Maka, Rasulullah menjawab, “Sebagian kaum Persia.” Nash di atas menunjukkan bahwa yang akan menggantikan bangsa Arab adalah sebagian penduduk Persia, bukan seluruh Persia. Bisa jadi Persia Iran, atau Persia Afghan atau Persia Pakistan atau Persia Kashmir. Wallahu ‘alam
Merekalah yang akan menggantikan kedudukan orang Arab di Jazirah, sampai akhirnya mereka menjadi penduduk terbaik di bumi yang berasal dari Madinah. Melalui tangan mereka Rum dikalahkan dan Konstantin ditaklukkan.

Bilakah peristiwa itu Terjadi ?
Besar kemungkinan peristiwa tersebut terjadi pada zaman Al-Mahdi, dimana kemunculan Al-Mahdi adalah saat manusia berselisih dan bertikai, kondisi umat Islam secara umum dalam puncak kehinaan dan terus didzalimi. Sementara penduduk Arab justru terbuai dengan dunia karena kemewahan hidup dan melimpahnya kekayaan mereka. Agama sudah banyak ditinggalkan dan perwalian mereka sudah digadaikan kepada bangsa barat.
Akibatnya, Allah mengganti mereka dengan kaum lain yang tidak seperti mereka. Berdasarkan hadits tersebut, maka orang-orang keturunan Arab di Jazirah akan digantikan kedudukannya oleh sebagian orang Persia (kemungkinan adalah sebagian penduduk Khurasan dari wilayah Afghanistan, Pakistan, Kashmir danIraq). Hal ini akan terjadi pada zamannya Al-Mahdi. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Ashabu Rayati Suud, Rasulullah Saw bersabda, “Akan berperang tiga orang di sisi perbendaharaanmu. Mereka semua adalah putra khalifah. Tetapi, tak seorangpun di antara mereka yang berhasil menguasainya. Kemudian muncullah bendera-bendera hitam dari arah Timur, lantas mereka memerangi kamu (orang Arab) dengan suatu peperangan yang belum pernah dialami oleh kaum sebelummu. Maka jika kamu melihatnya, berbaiatlah walaupun dengan merangkak di atas salju, karena dia adalah khalifah Allah Al-Mahdi.” (HR. HR. Ibnu Majah: Kitabul Fitan Bab Khurujil Mahdi no. 4074)

Jadi, bani Ishaq adalah orang Persia (Khurasan). Imam Nawawi dalam syarahnya tentang 70 ribu bani Ishaq berpendapat bahwa, “Penduduk (Farisi) Persia adalah orang-orang yang dimaksud dengan keturunan Ishaq”. Al-Mas’udi dalam kitabnya yang berjudul Muruj adz-Dzahab berpendapat, “Orang-orang yang mengerti tentang jalur-jalur nasab orang Arab dan para hukama menetapkan bahwa asal-usul orangPersia adalah dan keturunan Ishaq putra Nabi Ibrahim.

Wallahu a’lam bish shawab.

Read More..