Mengapa
Darah Haram Dimakan? Seorang beriman di dalam menjalankan perintah dan
meninggalkan larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak terhenti pada
pengetahuannya terhadap hikmah dalam perintah dan larangan itu. Akan tetapi,
jika memungkinkan baginya untuk mengetahui hikmah tersebut, niscaya hal itu
akan menambah kemantapan dan ketenangan jiwa. Di antara hal yang diharamkan
Allah yang sebagian hikmahnya telah diketahui adalah haramnya memakan darah.
Allah
Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
(قُلْ
لا
أَجِدُ
فِي
مَا
أُوحِيَ
إِلَيَّ
مُحَرَّماً
عَلَى
طَاعِمٍ
يَطْعَمُهُ
إِلَّا
أَنْ
يَكُونَ
مَيْتَةً
أَوْ
دَماً
مَسْفُوحاً
أَوْ
لَحْمَ
خِنْزِيرٍ
فَإِنَّهُ
رِجْسٌ
أَوْ
فِسْقاً
أُهِلَّ
لِغَيْرِ
اللَّهِ
بِهِ
فَمَنِ
اضْطُرَّ
غَيْرَ
بَاغٍ
وَلا
عَادٍ
فَإِنَّ
رَبَّكَ
غَفُورٌ
رَحِيمٌ)
(الأنعام:145).
Katakanlah
(Ya Muhammad):”Tiadalah aku dapatkan dalam apa yang diwahyukan kepadaku,
sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau
makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi –
karena sesungguhnya semua itu kotor – atau binatang disembelih atas nama selain
Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya
dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Rabbmu Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang.” (QS. Al-An’aam: 145)
Penjelasan ayat
Ayat
ini menunjukkan bahwa Islam mengharamkan memakan darah,
daging babi, dan segala sesuatu yang disembelih (sebagai persembahan/tumbal)
untuk selain Allah. Pada kesempatan ini kita akan membahas hikmah dan faidah-faidah
secara kedokteran (kesehatan) dari pengharaman darah, sebagaimana pendapat para
ilmuwan hari ini.
Fakta Ilmiah Tentang Darah
Darah
membawa banyak racun, kotoran, dan senyawa-senyawa berbahaya. Hal itu karena
salah satu fungsi penting darah adalah memindahkan (mengangkut) hasil/sisa
metabolisme makanan dalam sel-sel tubuh berupa kotoran-kotoran dan racun
sehingga sempurna proses pengeluaran/pembuangannya. Dan yang paling penting
dari unsure-unsur ini adalah urine, asam urat, dan kreatinin, dan gas arang.
Dan darah juga membawa sebagian racun yang dipindahkan dari usus ke hati, untuk
dimodifikasi.
Dan
ketika seseorang mengonsumsi darah dalam jumlah besar, maka senyawa-senyawa ini
akan terserap, sehingga kadarnya dalam tubuh akan meningkat, ditambah lagi
dengan senyawa-senyawa yang mungkin dihasilkan dari pencernaan darah itu
sendiri. Suatu hal yang menyebabkan meningkatnya kadar urine dalam darah, dan
yang mungkin menyebabkan cacat/gangguan otak.
Kondisi
ini –dari sisi penyakit- mirip dengan apa yang terjadi pada kondisi perdarahan
gastrointestinal bagian atas, dan biasanya di sini (kondisi seperti ini) mereka
bersandar pada penyerapan/penyedotan darah yang terkumpul dalam lambung dan
usus untuk membersihkan tubuh darinya, dan untuk mencegahnya dari cedera otak.
Dan dengan demikian, maka darah sebagaimana yang kita lihat (ketahui) berisi
limbah/kotoran, beracun dan menjijikan –sekalipun diambil dari binatang yang
sehat. Dan kandungannya (racun, kotoran, bakteri dll) akan bertambah jika ia
diambil dari hewan yang sakit dari awalnya.
Di antara Perkataan Ilmuwan
Dr.
Muhammad Nazar Daker berkata:” Di anatara hal hal yang disepakati secara medis
adalah bahwa darah merupakan medan/sarana terbaik untuk
pertumbuhan dan perkembang biakan berbagai jenis kuman. Dan ia adalah makanan
terbaik dan ladang yang paling bagus untuk pertumbuhan organisme ini. Dan ia
dijadikan oleh para peneliti untuk mempersiapkan ladang kuman. Sesungguhnya apa
yang dikandung oleh darah berupa protein bisa dicerna seperti
halnya ِAlbomin
(putih telur), Globulin, dan fibrinogen adalah kadar yang kecil (100 ml/gr).
Demikian halnya dengan kandungan lemaknya
Sementara darah mengandung hemoglobin (Hb) dalam
jumlah besar, dan ia (hemoglobin) adalah protein yang rumit dan sangat susah
untuk dicerna, biasanya lambung tidak mampu melakukannya. Kemudian jika darah
itu membeku, maka pencernaannya akan semakin sulit. Hal itu karena perubahan
fibrinogen menjadi bahan fibrin yang membentuk jaringan, yang di dalamnya
terdapat eritropoiesis. Dan Fibrin adalah salah satu jenis protein terburuk,
dan paling susah dicerna.”
Sisi
Kemukjizatan
Dengan
demikianlah, maka para ilmuwan tidak menganggap darah dalam bentuk apapun sebagai nutrisi
yang baik bagi manusia. Oleh karena itu Dia Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
(قُلْ
لا
أَجِدُ
فِي
مَا
أُوحِيَ
إِلَيَّ
مُحَرَّماً
عَلَى
طَاعِمٍ
يَطْعَمُهُ
إِلَّا
أَنْ
يَكُونَ
مَيْتَةً
أَوْ
دَماً
مَسْفُوحاً
أَوْ
لَحْمَ
خِنْزِيرٍ
فَإِنَّهُ
رِجْسٌ
أَوْ
فِسْقاً
أُهِلَّ
لِغَيْرِ
اللَّهِ
بِهِ
فَمَنِ
اضْطُرَّ
غَيْرَ
بَاغٍ
وَلا
عَادٍ
فَإِنَّ
رَبَّكَ
غَفُورٌ
رَحِيمٌ)
(الأنعام:145)
Katakanlah
(Ya Muhammad):”Tiadalah aku dapatkan dalam apa yang diwahyukan kepadaku,
sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau
makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi –
karena sesungguhnya semua itu kotor – atau binatang disembelih atas nama selain
Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya
dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Rabbmu Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang.” (QS. Al-An’aam: 145)
Dari
sini kita mengetahui kenapa Islam melarang darah, sesungguhnya
ayat ini terhitung sebagai ayat-ayat mukizat di dalam Alquran!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar